Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Mewujudkan Transformasi Pendidikan dengan Pembaruan Kinerja Tenaga Pendidik dan Kependidikan

Rabu, 22 Januari 2025 | Januari 22, 2025 WIB Last Updated 2025-01-24T22:31:13Z

amin_tahir
Foto Penulis: Amin Tahir (Staf Mengajar SMA Negeri 5 Kupang / OPini

MATALINENEWS
, KOTA KUPANG- Transformasi pendidikan di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari peran strategis tenaga pendidik dan kependidikan, yaitu guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah. Dasar yuridis keberadaan mereka tertuang dalam berbagai regulasi seperti UUD 1945 Pasal 31 yang menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara dan menjadi tanggung jawab negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta berbagai peraturan turunannya memberikan landasan hukum untuk memperkuat profesionalisme tenaga pendidik.

Secara historis, peran guru telah menjadi bagian integral dari pembangunan bangsa sejak era kolonial hingga kemerdekaan, dengan figur seperti Ki Hajar Dewantara yang menekankan pendidikan sebagai jalan pembebasan. Filosofisnya, pendidikan adalah alat pembentukan manusia yang utuh, mencakup aspek intelektual, moral, dan spiritual. Dari sudut pandang sosiologis, guru, kepala sekolah, dan pengawas adalah agen perubahan yang mendukung terciptanya masyarakat berpengetahuan dan berkeadilan. Strategisnya, peran mereka sangat krusial dalam memastikan proses belajar-mengajar berlangsung secara efektif, inovatif, dan sesuai dengan kebutuhan zaman.


Namun, kebijakan pendidikan yang diterapkan pada masa kepemimpinan Menteri Nadiem Makarim juga menuai kritik. Salah satunya adalah kurangnya persiapan dalam pelaksanaan Merdeka Belajar dan Asesmen Nasional. Meskipun bertujuan baik untuk mendorong pembelajaran berbasis kompetensi, pendekatan ini sering kali dianggap kurang relevan dengan kondisi infrastruktur dan kesiapan tenaga pendidik di berbagai daerah, termasuk di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang memiliki tantangan pendidikan signifikan seperti akses infrastruktur terbatas, kurangnya tenaga pendidik, dan rendahnya angka partisipasi sekolah.


Tantangan Pendidikan di NTT


NTT merupakan salah satu provinsi dengan tingkat pendidikan yang masih rendah di Indonesia. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), angka putus sekolah di NTT berada pada level yang cukup tinggi, terutama di tingkat SMP dan SMA, dengan sekitar 6% siswa tidak melanjutkan pendidikan setiap tahunnya. Akses ke fasilitas pendidikan yang memadai menjadi salah satu kendala utama. Sebanyak 40% sekolah di NTT dilaporkan memiliki ruang kelas yang tidak layak pakai, dan 35% sekolah tidak memiliki akses ke buku pelajaran yang memadai. Selain itu, kekurangan guru yang berkualitas menjadi masalah besar, dengan rasio guru dan siswa yang masih jauh dari ideal, yakni satu guru untuk setiap 40 siswa di banyak daerah terpencil. Rendahnya tingkat kesejahteraan guru di wilayah ini, termasuk keterlambatan pembayaran tunjangan, semakin mempersulit mereka untuk fokus pada pengajaran dan pengembangan siswa.


Faktor geografis juga menjadi tantangan besar. Banyak wilayah di NTT yang sulit dijangkau karena kondisi jalan yang buruk dan jarak antar desa yang jauh. Hal ini menyebabkan distribusi fasilitas dan tenaga pendidik tidak merata. Dengan kondisi ini, kebijakan pendidikan perlu dirancang khusus untuk menjawab kebutuhan lokal, seperti memanfaatkan teknologi digital untuk pendidikan jarak jauh dan memberikan insentif khusus kepada guru yang bertugas di daerah terpencil.


Harapan Terhadap Menteri Pendidikan yang Baru


Menteri Pendidikan yang baru diharapkan dapat lebih mendengarkan aspirasi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah sebagai pelaku utama di lapangan. Kebijakan pendidikan sebaiknya dirancang dengan pendekatan yang lebih inklusif, berbasis data, dan berorientasi pada hasil nyata. Berikut adalah beberapa harapan besar:


1.Penguatan Infrastruktur Pendidikan di NTT Menteri baru harus memprioritaskan pembangunan infrastruktur pendidikan di daerah terpencil seperti NTT. Hal ini mencakup pembangunan sekolah yang layak, penyediaan fasilitas pembelajaran, dan infrastruktur penunjang seperti jalan dan listrik.


2.Peningkatan Kesejahteraan Guru di Daerah Terpencil Guru yang bertugas di wilayah terpencil seperti NTT memerlukan perhatian khusus. Insentif berupa tunjangan khusus, perumahan, dan akses terhadap pelatihan berkala harus diberikan untuk meningkatkan motivasi dan kualitas mereka.


3.Pemanfaatan Teknologi untuk Pendidikan Jarak Jauh Mengingat tantangan geografis di NTT, teknologi digital dapat menjadi solusi. Penyediaan perangkat dan akses internet yang memadai perlu diperluas sehingga siswa di daerah terpencil dapat mengakses pendidikan yang setara dengan siswa di perkotaan.


4.Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kebijakan pendidikan di NTT harus melibatkan pemerintah daerah secara aktif untuk memastikan implementasinya sesuai dengan kebutuhan lokal. Forum kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat setempat perlu dioptimalkan.


5.Program Khusus.


Pengembangan Kompetensi Guru Pelatihan khusus untuk guru di NTT perlu dirancang agar sesuai dengan kebutuhan lokal, seperti pelatihan metodologi pengajaran kreatif di lingkungan dengan sumber daya terbatas.


Strategi Pembaruan Kinerja


Agar pembaruan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas dapat berjalan dengan maksimal, beberapa strategi yang perlu diterapkan antara lain:


1.Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Pelatihan dan sertifikasi berkala yang relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja menjadi prioritas utama. Pemanfaatan teknologi digital seperti Learning Management System (LMS) dapat mempercepat proses ini, memberikan tenaga pendidik akses terhadap materi pelatihan yang berkualitas dan fleksibel.


2.Sistem Penilaian Kinerja yang Transparan dan Akuntabel Mengembangkan indikator kinerja utama (Key Performance Indicators/KPI) yang terukur, mencakup aspek kehadiran, inovasi pembelajaran, hasil belajar siswa, dan kontribusi terhadap pengembangan sekolah. Penilaian berbasis refleksi diri juga memberikan ruang bagi guru untuk mengevaluasi dan meningkatkan kompetensi secara mandiri.


3.Pemberian Insentif Berbasis Kinerja Pemberian penghargaan finansial maupun non-finansial kepada guru, kepala sekolah, dan pengawas yang menunjukkan kinerja unggul dapat menciptakan motivasi untuk terus berkembang.


4.Peningkatan Kolaborasi Antara Pemangku Kepentingan Kolaborasi antara tenaga pendidik, masyarakat, dan pemerintah melalui forum diskusi rutin, seminar, dan workshop sangat penting untuk menciptakan kebijakan yang relevan dan aplikatif.


5.Pemanfaatan Teknologi dan Data Integrasi big data memungkinkan pemantauan kinerja secara real-time dan memberikan umpan balik yang konstruktif bagi perbaikan berkelanjutan. Sistem terintegrasi yang digunakan Kemendikdasmen dan BKN tahun 2025 adalah contoh nyata penerapan teknologi dalam mendukung efisiensi pengelolaan kinerja.


6.Peningkatan Kesejahteraan Menjamin kesejahteraan tenaga pendidik melalui pengelolaan gaji, tunjangan, dan fasilitas kerja yang memadai akan meningkatkan semangat dan produktivitas mereka.


Dampak Pembaruan Kinerja Tahun 2025


Dampak dari pembaruan pengelolaan kinerja tenaga pendidik dan kependidikan pada tahun 2025 diharapkan dapat menciptakan berbagai kemajuan signifikan dalam dunia pendidikan, antara lain:


1.Peningkatan Mutu Pendidikan Nasional Dengan tenaga pendidik yang lebih profesional, siswa akan mendapatkan pembelajaran yang lebih berkualitas, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan global.


2.Penguatan Karakter dan Kompetensi Siswa Guru yang kompeten mampu menanamkan nilai-nilai karakter serta membangun kompetensi abad ke-21 seperti berpikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif.


3.Efisiensi dalam Manajemen Pendidikan Dengan pengawasan yang berbasis teknologi, proses administrasi dan pelaporan kinerja menjadi lebih efisien sehingga waktu dan sumber daya dapat dialokasikan untuk peningkatan pembelajaran.


4.Daya Saing Global Siswa Indonesia akan lebih siap bersaing di tingkat internasional berkat pembelajaran yang inovatif dan berstandar tinggi.

5. Penguatan Posisi Guru sebagai Profesi Mulia Pembaruan kinerja akan meningkatkan citra guru, kepala sekolah, dan pengawas sebagai profesi yang dihormati, profesional, dan berdampak besar bagi kemajuan bangsa.


Kesimpulan


Pembaruan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah tahun 2025 merupakan langkah strategis untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih efektif dan efisien. Dengan dasar hukum yang kuat, pendekatan yang filosofis, serta strategi implementasi yang matang, kebijakan ini diharapkan mampu membawa dampak positif yang signifikan pada kualitas pembelajaran di Indonesia, termasuk di daerah seperti NTT.


Melalui sistem yang lebih sederhana, integratif, dan berbasis refleksi, pembaruan ini tidak hanya mengurangi beban administrasi tetapi juga meningkatkan fokus guru pada tugas utamanya: mendidik dan membimbing siswa. Menteri Pendidikan yang baru memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keberhasilan implementasi kebijakan ini dengan mengutamakan kebutuhan tenaga pendidik di lapangan.


Dengan sinergi antara regulasi, pelaksanaan program, dan dukungan teknologi, transformasi pendidikan menuju sistem yang unggul pada tahun 2025 dapat terwujud. Guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah adalah ujung tombak perubahan ini, sehingga peningkatan kinerja mereka menjadi prioritas utama dalam pembangunan pendidikan nasional.


Penulis: Amin Tahir (Staf Mengajar SMA Negeri 5 Kupang)