Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Pemuda Alak Kota Kupang Inisiatif Tambal Sulam Jalan Berlubang

Minggu, 26 Januari 2025 | Januari 26, 2025 WIB Last Updated 2025-01-27T17:26:19Z

 jalan_alak_kota_kupang_rusak_parah
Sejumlah Pemuda RT 25 Pemkase Oeleta Alak Menambal Jalan Rusak di Kawasan Tersebut (26/01/2025)

MATALINENEWS, KOTA KUPANG
- Sejumlah pemuda yang bermukim di Rukun Tetangga (RT) 25, Keluarahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang NTT,  melakukan tambal sulam jalan umum di wilayah tersebut, Minggu (26/01/2025).


Tambal sulam jalan di Kawasan Alak, sebelumnya sudah dilakukan oleh para pemuda di Kawasan tersebut dan juga di beberapa titik yang terlihat parah.


"Tambal sulam jalan yang dilakukan pemuda di RT 25 itu dengan mengunakan campuran pasir dan paving block," ungkap salah satu pemuda Usman Gasim disela- sela perbaikan jalan.


Inisiatif itu sebagai bentuk sosial dan kepedulian, guna meminimalisir atau mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di ruas jalan itu.


“Kami peduli, karena melihat jalan yang rusak namun masih banyak dilalui oleh kendaraan baik roda dua, empat dan roda enam, dimana tahun berganti tahun ini belum mendapat perhatian serius, oleh pemerintah setempat” jelasnya kepada wartawan disela-sela tambal sulam, Minggu (26/01/2025).


Menurut Usman, rusaknya jalan tersebut telah terjadi sejak beberapa tahun terakhir, namun sangat disayangkan belum menjadi agenda prioritas untuk memperbaiki jalan itu.


Salah satu warga Ismail (45), mengatakan apa yang dilakukan oleh para pemuda merupakan bentuk kepedulian, untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas, dikarenakan pengendara menghidar dari rusaknya jalan umum dimaksud.


"jalan ini sudah lama rusak tapi sampai sekarang belum ada perhatian Pemerintah terhadap jalan ini,” ujarnya.


Pantauan MatalineNews, kerusakan terlihat dari depan jalan masuk kawasan Pertamina menuju Polsek dan kantor Camat Alak tersebut dan juga lintas jalan kantor kecamatan menuju pangkalan TNI- AL mengalami kerusakan parah.


(Ftr)