Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Cinta Tak Direstui, Pemuda Asal TTS Hajar Mantan Pacar dan Pria Lain Membabibuta

Rabu, 26 Februari 2025 | Februari 26, 2025 WIB Last Updated 2025-03-01T14:18:13Z

lamaran_di_tolak_pemuda_tts_nekat_pukul_pacar
Diduga kecewa karena lamaran ditolak oleh calon mama mantu (Ibu wanita) dan sang pujaan hati berpindah ke lain hati, pria MK (26) nekat memukul Pria yang saat ini pacaran dengan mantan pacarnya.

MATALINENEWS.ID
- Diduga kecewa karena lamaran ditolak oleh calon mama mantu (Ibu wanita) dan sang pujaan hati berpindah ke lain hati, pria MK (26) nekat memukul Pria yang saat ini pacaran dengan mantan pacarnya.


Nasib naas menimpa seorang lelaki inisial BA (27), yang menjalin hubungan asmara dengan seorang perempuan inisial Y (25). Kejadian tersebut terjadi pada hari minggu malam 23/02/2024 sekitar pukul 21.00 Wita di salah satu sekolah swasta di kota Kupang. BA dipukuli secara membabibuta oleh MK yang adalah mantan pacarnya Y. 


Inisial Y, seorang wanita asal So'e TTS tersebut selain sebagai pengajar juga tinggal di sekolah tersebut lantaran tidak memiliki tempat tinggal (penjaga sekolah), sehingga di fasilitasi oleh sekolah untuk tinggal di sekolah. 


Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Y bahwa memang dulu dia pernah menjalin hubungan asmara dengan MK, namun Y meminta MK untuk menemui Ibunya untuk meminta restu dan ibunya Y tidak merestui hubungan mereka, karena tidak direstui oleh Ibunya, maka Y meminta untuk mengakhiri hubungan, karena Y tidak mau meneruskan hubungan yang sudah jelas-jelas tidak direstui Ibunya. Ungkap Y kepada media ini.


Menurut cerita korban (Y), saat saya pulang belanja keperluan rutin, ditemani oleh pacar saya (BA), kemudian istrahat sejenak dikamar, tiba-tiba saja pelaku masuk tanpa melontarkan sepatah katapun, langsung saja menghujani BA dengan tendangan dan pukulan, tidak puas memukul dengan tangan kosong, pelaku mengambil speaker aktif yang dikamar tersebut untuk digunakan memukul korban (BA) hingga speaker aktif tersebut hancur. 


Mendengar keributan, warga sekitarpun datang dan menyaksikan kejadian tersebut, bahkan salah satu warga mengabadikan dengan memvideo aksi pemukulan tersebut.


Warga setempat juga menceritakan bahwa sebelum kejadian pelaku sudah mengintai korban kurang lebih satu minggu bahkan warga setempat sempat mencurigai pelaku adalah pencuri namun pelaku mengaku bahwa dirinya merupakan pacar sang ibu guru (Y), dengan pengakuan sepihaknya itu sehingga saat kejadian terjadi warga sekitar tidak melerainya.


Nampak dalam video pemukulan tersebut pelaku melakukan tindakan kekerasan/penganiayaan secara membabibuta. Aksi penganiayaan dan pemukulan oleh pelaku tidak hanya kepada BA, tetapi kepala tangan MK juga mengenai wajah dan tangan Y yang berusaha melerai dan menghentikan aksi biadab MK kepada BA.


Usai melakukan aksi pemukulan/penganiayaan terhadap BA, MK langsung kabur meninggalkan tempat kejadian. Setelah kejadian tersebut, Y membawa BA ke rumah sakit Mamami dan selanjutnya ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis, mengingat di kepala korban (BA) mengalami pendarahan dan mendapat tindakan sekitar balasan jahitan di kepala akibat pukulan dari pelaku menggunakan benda keras. 


Keseokan harinya, pelaku masih sempat menghubungi Y melalui media WhatssApp dengan mengirim pesan singkat berisi ancaaman, "Saya akan kasih mati lu dalam Minggu ini juga." Demikian isi pesan pelaku kepada mantan pacaranya (Y).


Usai kejadian tersebut pihak yayasan yang merasa tidak terima karena pelaku merusak fasilitas sekolah mendampingi kedua korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Kupang Kota pada hari Selasa, 25/02/2025 sekitar pukul 14.00 Wita. 


Laporan tersebut langsung diterima oleh petugas SPKT Polresta Kupang Kota. Pantauan media ini terlihat kedua pelaku langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk divisum. Proses pengambilan keterangan dilakukkan hingga malam hari. Hingga hari ini pihak keluarga korban dan yayasan tempat korban Y bekerja menunggu informasi selanjutnya dari pihak kepolisian Polresta Kupang Kota, dengan harapan semoga pelaku segera ditangkap dan mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.


(Red)