![]() |
Foto: Ketua Umum MUI Kabupaten Sikka M.Ihsan Wahab,S.HI.,M.Pd |
MATALINENEWS, SIKKA- Viral sebuah tulisan di Facebook yang diduga melakukan penistaan terhadap salah satu agama seperti Islam, banyak organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan bahkan organisasi keagamaan ikut berkomentar serta mengancamnya.
Dugaan tulisan yang bersifat penistaan agama dimaksud datang dari salah satu akun Facebook bernama All Us yang beredar di media sosial pada tanggal 29 Januari 2025 lalu.
Tulisan itu mendapatkan kencaman dari berbagai pihak diantaranya Pemuda Muhammadiyah Nusa Tenggara Timur dan kabupaten, gerakan Pemuda Ansor bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sikka pun ikut memberikan kecaman terhadap tulisan tersebut karena dinilai melukai hati umat Islam (Agama Islam).
Berikut tulisan yang ditulis oleh All Us Akun Facebook, yang beredar pada tanggal 29 Januari 2025.
"Kalau semua agama masing-masing mengklaim dan mengikut hukum agamanya masing-masing dan menolak hukum Negara, maka negara ini bisa rusak. Saya ambil contoh ajaran dan kehidupan Nabi Muhammad SAW ( Dalam kehidupannya suka perang, suka memb"nuh, ambil banyak istri, mau mantunya, iparnya, anak kecil usia 6 tahun pun dikawinkan ). Karena kita Negera hukum dan taat kepada hukum makanya perilaku yang di identik dengan perilaku Nabi Muhammad SAW tidak berlaku di kehidupan kita," berikut isi tulisan oleh akun Facebook All Us yang membuat marah umat Islam.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sikka setelah melakukan rapat bersama dengan beberapa organisasi kepemudaan dan organisasi kemasyarakatan pada Jumat (31/25) menghasilkan beberapa sikap untuk menyikapi postingan dari akun facebook All Us, yang di dibagikan melalui Berita Flotim Terkini dan Forum Peduli Rakyat Sikka,
Berikut Pernyataan Sikap MUI Kabupaten Sikka:
1. Mengutuk dengan keras atas postingan yang menghina Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh akun facebook ALL US.
2. Menolak dengan keras atas seluruh isi postingan yang menghina Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh akun facebook ALL US karena tidak benar dan bertentangan dengan ajaran Agama Islam
3. Menghimbau Kepada Ummat Islam Kabupaten Sikka untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan segala upaya provokasi untuk memecah belah kerukunan antar ummat beragama di
Kabupaten Sikka
4. Mengajak dan mengharapkan Kerjasama yang baik kepada seluruh pemuka agama di Kabupaten Sikka melalui Forum Komunikasi Ummat Beragama (FKUB) Kabupaten Sikka agar tetap bergandengan tangan dalam menjaga suasana yang rukun, aman dan damai antar ummat beragama di Kabupaten Sikka
5. Mendesak Kepada Pihak Kepolisian, Khususnya POLRES Sikka agar dapat mengusut, dan menemukan pemilik akun facebook ALL US untuk dapat diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku di Indonesia.
6. Mengingatkan dan menegaskan kepada seluruh pihak agar peristiwa yang berkaitan dengan penghinaan kepada agama apapun agar tidak terjadi lagi di media sosial maupun dalam
kehidupan sosial kemasyarakatan
7. Menegaskan bahwa Pernyataan sikap ini, hanya berkaitan dengan tindakan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW, yang menyakiti perasaan Ummat Islam dan tidak mempunyai kaitan atau hubungan dengan permasalahan HGU yang sedang terjadi di Kabupaten Sikka
Surat pernyataan sikap yang dibaca dan do tanda tangani oleh Ketua Umum M. Ihsan Wahab, S.H.I., M.Pd didampingi Sekretaris Umum Erwin Prasetyo, ST., M.Pd serta beberapa organisasi Islam, organisasi kepemudaan dan juga organisasi kemahasiswaan Islam Kabupaten Sikka.
(Ftr)