Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Soal Asas Dominus Litus, Rektor UM Kupang Resmi Membuka Seminar

Kamis, 20 Februari 2025 | Februari 20, 2025 WIB Last Updated 2025-02-20T02:19:59Z

seminar_politik_dominus_litis_bem_universitas_muhammadiyah_kupang
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK) gelar seminar politik yang diselenggarakan di Aula Utama Universitas Muhammadiyah Kupang (dok.ftr/matalinenews)

MATALINENEWS, KOTA KUPANG
- Akhir-akhir ini sedang viral di media sosial (Medsos) tentang penerapan asas Dominus Litis (Domi) dalam perubahan Kitab Undang- Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).


Merespon hal tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK) gelar seminar politik yang diselenggarakan di Aula Utama Universitas Muhammadiyah Kupang, Selasa 18/02/2025.


Ketua BEMF  Unmuh. Kupang, M.Rosadi Bahrudin menyampaikan bahwa, seminar ini bertujuan agar  mahasiswa mampu menelaah, meneliti jalanya roda pemerintahan.


"Kami merasa ada kejanggalan adanya asas dominus litis, kami menduga kehadiran dominus litis adalah bagian dari titipan para elit, oleh karena itu kami menolak adanya asas dominus litis,"ungkap Bahrudin


Bahrudin juga menilai kehadiran dominus litis juga hanya melemahkan lembaga lain sementara peran lembaga kejaksaan memjadi super body.


Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber diantaranya Prof. Dr. Zainur Wula, M.Si (Keynote speaker), Dr. Siti Syahida Nurani S.H.,M,Hum (Dekan Fakultas Hukum) Dedy R.Ch, Manafe S.H.,M,Hum (Akademisi Hukum Undana), Mikhael Bataona, M.Si (Pengamat Politik UNIKA) dan Amir S. Kiwang, M.Si (Pengamat Politik UMK).


Dalam sambutan Prof. Dr. Zainur Wula, M.Si  menyampaikan bahwa, seminar politik hukum tentang penerapan Asas Dominus Litis perlu di revisi dan perlu di kaji agar tidak bertentangan dengan nilai-nilai kebudayaan di dalam masyarakat.


Menurut Dedy Manafe, penerapan asas ini harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat, agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.



"Seminar ini juga membahas pentingnya perubahan KUHAP untuk memperkuat peran lembaga peradilan dalam menjaga hak asasi manusia, serta mewujudkan keadilan yang lebih adil dan transparan," pungkasnya


Seminar ini lebih kepada menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses hukum, agar perubahan yang diterapkan tetap mencerminkan nilai-nilai keadilan yang diinginkan oleh publik.


Ruang seminar merupakan ajang diskusi yang menarik tentang perkembangan hukum acara pidana di Indonesia dan bagaimana asas dominus litis dapat diterapkan secara adil, efisien, serta transparan dalam rangka mewujudkan sistem peradilan yang lebih baik.


Penulis: Anton