Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Indeks Berita

Dinas Kominfo TTS Ajukan 105 Titik BTS ke BAKTI untuk Atasi Blank Spot

Senin, 03 Maret 2025 | Maret 03, 2025 WIB Last Updated 2025-03-06T15:10:42Z

kepala_dinas_kominfo_tts
Foto: Kepala Dinas Kominfo TTS, Octas B. Tallo, ST.MT,( Dok.matalinenews/firdan)

MATALINNEWS.ID
– Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berupaya memperluas akses telekomunikasi di wilayah yang masih mengalami blank spot. Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah mengajukan 105 titik Base Transceiver Station (BTS) ke BAKTI Kominfo, badan di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang bertanggung jawab menyediakan layanan telekomunikasi bagi daerah yang belum terjangkau jaringan.


Kepala Dinas Kominfo TTS, Octas B. Tallo, ST.MT, menjelaskan bahwa pengajuan ini bertujuan untuk mengatasi keterbatasan jaringan di berbagai desa yang hingga kini masih kesulitan mengakses layanan komunikasi dan internet. Beberapa desa yang masuk dalam usulan pembangunan BTS di antaranya Desa Oepliki, Kecamatan Noebeba, serta desa-desa lainnya yang tersebar di berbagai kecamatan di TTS.


"Kami telah mengajukan 105 titik BTS untuk mencakup seluruh wilayah blank spot di Kabupaten TTS. Ini menjadi salah satu upaya serius pemerintah daerah untuk memastikan seluruh masyarakat, terutama di desa-desa terpencil, mendapatkan akses telekomunikasi yang layak," ungkapnya.


Menanggapi hal tersebut, Firden Nubatonis, seorang warga Desa Oepliki, turut mempertanyakan perkembangan dari pengajuan ini. Dalam wawancaranya dengan Dinas Kominfo, ia mengajukan beberapa pertanyaan penting:


1. Bagaimana proses pengajuan 105 titik BTS ini, dan desa mana saja yang menjadi prioritas utama?

2. Apakah sudah ada tanggapan atau tindak lanjut dari BAKTI Kominfo terkait permohonan ini? Jika ada, bagaimana progresnya saat ini?

3. Apa saja tantangan yang mungkin dihadapi dalam pembangunan BTS di wilayah blank spot ini?

4. Apa harapan Dinas Kominfo terkait proyek ini bagi masyarakat di TTS?


Menjawab pertanyaan tersebut, Octas B. Tallo ST.MT menegaskan bahwa hingga saat ini cakupan jaringan telekomunikasi dan internet di Kabupaten TTS baru mencapai 43,8%, yang berarti lebih dari separuh wilayah masih belum mendapatkan akses secara optimal. Oleh karena itu, pemerintah daerah sangat berharap agar BAKTI Kominfo segera menindaklanjuti pengajuan ini agar pembangunan BTS bisa segera terealisasi.


"Kami masih menunggu tindak lanjut dari BAKTI terkait pembangunan BTS ini. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat di desa-desa yang selama ini kesulitan mendapatkan sinyal bisa segera menikmati layanan komunikasi yang lebih baik," tambahnya.


Pemerintah Kabupaten TTS berkomitmen untuk terus memperjuangkan pembangunan infrastruktur telekomunikasi agar masyarakat di berbagai desa, termasuk di Desa Oepliki dan desa-desa lainnya, bisa segera mendapatkan akses jaringan yang layak untuk mendukung aktivitas sehari-hari, baik dalam bidang pendidikan, ekonomi, maupun pelayanan publik.


Penulis: Firdan

Editor: FD